Kamis, 25 November 2021

Hukum Natural

      (Oleh: Andri Limka Jaya)

1. Pengantar

Manusia adalah ciptaan Allah. Sebagai ciptaan Allah, manusia mendapat anugerah yang membedakannya dengan ciptaan Allah yang lain yaitu akal budi, kehendak bebas, dan hati nurani. Maka sudah semestinya manusia tunduk dan taat pada kehendak Allah. Dengan akal budi yang dimilikinya, manusia cenderung mencari kebenaran. Kebenaran yang menyangkut hidup manusia adalah moral dasar. Atas dasar itu, manusia memiliki kewajiban untuk selalu memperhatikan dan mempertimbangkan kewajiban moral dalam setiap tindakannya.

Namun manusia juga terikat dengan hukum yang memiliki tuntutan yang lebih tinggi untuk mencapai kesejahteraan umum. Dengan hukum, manusia dituntun kepada kebaikan. Dalam pembagian hukum, ada hukum ilahi (lex divina) dan hukum manusiawi (lex positiva humana). Hukum ilahi pun dibagi lagi menjadi hukum ilahi kodrati (natural) dan hukum ilahi positif (perintah Allah).[1] Dalam paper ini akan dibahas lebih lanjut mengenai hukum natural yang dimulai dari konsep norma.

2.      Konsep Norma

Prinsip pertama dari penalaran moral adalah “kebaikan harus dilakukan dan kejahatan harus dihindari.” Sebab melakukan kebaikan adalah cara yang tepat untuk memperoleh dan mencapai kebaikan tertinggi, pengetahuan sejati, cinta akan Tuhan, diri sendiri, dan komunitas manusia lainnya. Prinsip tersebut mengarahkan manusia untuk menghormati setiap kebaikan manusia. Norma-norma dalam hidup manusia ditetapkan dengan prinsip kebijaksanaan dengan memperhatikan situasi yang konkret dengan benar.[2] Hal tersebut akan mengarahkan tindakan manusia kepada tujuan kebaikan sesuai dengan akal budi.

Menurut Thomas Aquinas, manusia tidak akan sampai pada prinsip norma bila mereka tidak menggunakan kebijaksanaannya dengan baik. Kebijaksanaan menjadi sarana yang sangat diperlukan untuk mengetahui dan memahami kebenaran norma-norma moral tertentu untuk kemudian diterapkannya dalam situasi kehidupan tertentu. Kebijaksanaan manusia dalam bertindak merupakan hal yang fundamental meski pada awalnya tidak diatur dalam norma.[3]

3.      Konsep Hukum

Hukum dalam kehidupan manusia berpengaruh menuntunnya kepada suatu kebaikan. Bila dibandingkan dengan norma, hukum memiliki tuntutan yang lebih tinggi. Menurut Thomas Aquinas, hukum adalah sebuah peraturan yang berguna untuk kebaikan bersama dan dibuat oleh mereka yang memiliki kepedulian terhadap sebuah kelompok masyarakat.[4] Ia berpendapat bahwa hukum itu ada karena manusia cenderung melakukan kejahatan. Manusia membentuk aspek kehidupan bersama manusia lainnya dalam sebuah hukum yang tertulis ataupun tidak tertulis.

Hukum adalah prinsip lahiriah yang menggerakkan dan mengarahkan manusia kepada suatu kebaikan yaitu Tuhan, yang telah mengajarkan manusia segala kebaikan melalui hukum. Dengan hukum, manusia dicegah untuk melakukan kesalahan atau kejahatan. Tetapi hukum pertama-tama harus berdasarkan akal budi.[5] Sebab dengan akal budi, ia mengetahui dan memahami bahwa tindakannya tersebut adalah sesuai dengan kebaikan dan kebenaran dan tidak hanya soal ketaatan belaka pada hukum.

Secara sekilas, tampaknya hukum hanya membahas dan menyatakan megenai yang negatif saja seperti ungkapan “jangan melakukan kejahatan”. Tetapi Thomas Aquinas juga melihat hukum dari sisi positif. Dengan adanya hukum akan membuat manusia mengetahui kebenaran dan kebaikan sehingga segala perbuatan dan tingkah laku manusia dapat selalu terarah kepada kebenaran dan kebaikan. Karena secara natural, dalam diri manusia sudah tertanam sebuah kebaikan yang berasal dari Tuhan. Manusia memiliki hukum natural sebagai bagian dari hukum ilahi yang menjadi patokan dan acuan bagi manusia dalam bertindak ditetapkan dan berasal dari Tuhan.[6]

4.      Konsep Hukum Natural

Dengan kehendak bebas yang dianugerahkan oleh awal sejak awal penciptaan, manusia diharapkan untuk mengarahkan diri dan memilih tindakan yang bertujuan yang baik dan benar sesuai dengan kehendak Allah.[7] Tetapi untuk menjamin itu semua, Allah juga turut menganugerahkan kepada manusia pada saat penciptaan suatu cahaya pemahaman dengan harapan manusia mengetahui hal yang mesti dikerjakan dan hal yang mesti dihindari yang kemudian dinamakan hukum natural atau yang disebut juga hukum kodrat. Thomas Aquinas kemudian mendefinisikan hukum natural sebagai hukum yang dapat diketahui tanpa wahyu adikodrati dalam Kitab Suci, tetapi dengan akal budi manusia. Hukum natural dikenakan kepada manusia dengan mengutamakan kodrat rasional yang dimilikinya.[8]

Melalui hukum natural, manusia mengetahui dan bertindak sesuai dengan hukum natural yang telah tertanam dalam diri mereka termasuk juga ketika manusia menciptakan dan menerapkan hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat. Dalam membuat hukum, manusia tidak hanya mengandalkan kehendak bebas ataupun akal budi, tetapi mesti ada hukum natural agar hukum tersebut sungguh bermanfaat dan dapat diterapkan dengan baik dalam kehidupan bermasyarakat.

5.      Prinsip Hukum Natural

Prinsip dari hukum natural yang paling umum menurut Thomas Aquinas bahwa hukum natural tidak akan pernah bisa dihapus dari hati manusia. Mungkin ada kalanya hukum natural seolah “dihapus dari hati manusia” oleh karena hasrat, nasihat atau kebiasaan yang tidak baik. Manusia seakan dicegah untuk melakukan tindakan yang tidak baik. Tetapi ada suatu saat atau sesudah kejadian, ia akan menyadari tindakan yang dilakukannya itu adalah tidak baik dan bertentangan dengan hukum ilahi maupun manusiawi sehingga ia kembali kepada jalan yang benar.[9]

Thomas Aquinas juga menyatakan mengenai isi dan aturan-aturan dalam hukum natural, Pertama, manusia memiliki kecenderungan untuk menuju kebaikan alami yang dapat ia bagikan dengan makhluk lain guna melestarikan hidup sesama manusia. Kedua, pada tingkat kehidupan yang telah manusia bagikan dengan makhluk lainnya, alam semesta secara tidak langsung telah mengajarkan manusia untuk mewujudkan keberlangsungan hidup, keturunan, pendidikan, mengembangkan ilmu pengetahuan, kehidupan sosial dan politik. Ketiga, sebagai makhluk rasional manusia memiliki kecenderungan alami untuk mengetahui kebenaran tentang Tuhan dan untuk hidup bersama dalam suatu kelompok.[10]

6.      Penutup

Hukum natural merupakan aturan yang Allah tanamkan dalam diri manusia sejak awal penciptaan. Dengan itu manusia memiliki kesadaran mengenai hal yang mesti dilakukan dan hal yang mesti dihindarkan. Namun kesadaran manusia akan hukum natural juga tergantung pada penggunaan akal budi secara baik dan benar. Semua itu bertujuan agar hidup manusia selalu terarah pada kebaikan dan kebenaran yang sesuai dengan kehendak Allah sehingga manusia mencapai kebahagiaan dalam hidupnya. Meski demikian, manusia tidak boleh lupa dengan peran Allah atas segala yang telah dianugerahkan-Nya. Manusia harus tetap menjalin relasi dan bersekutu dengan Allah Sang Pencipta agar hidup manusia selalu selalu terarah kepada-Nya.


[1] Largus Nadeak, Topik-Topik Teologi Moral Fundamental (Medan: Bina Media Perintis, 2015), hlm. 57.
[2] John Goyette et al. (ed.), St. Thomas Aquinas and The Natural Law Tradition (Washington, D.C.: The Catholic University of America Press, 2004), hlm. 161.
[3] John Goyette et al. (ed.), St. Thomas Aquinas and…, hlm. 161.
[4] Largus Nadeak, Topik-Topik Teologi…, hlm. 56.
[5] Fergus Kerr, Thomas Aquinas a Very Shot Introduction (Oxford: Oxford University Press, 2009), hlm. 75.
[6] Fergus Kerr, Thomas Aquinas a Very…, hlm. 75.
[7] Fergus Kerr, Thomas Aquinas a Very…, hlm 76.
[8] Largus Nadeak, Topik-Topik Teologi…, hlm. 57.
[9] Fergus Kerr, Thomas Aquinas a Very…, hlm 77.
[10] Fergus Kerr, Thomas Aquinas a Very…, hlm 77-78.

BIBLIOGRAFI

Goyette, John et al. (ed.). St.Thomas Aquinas and The Natural Law Tradition. Washington, D.C.: The Catholic University of America Press, 2004.

Kerr, Fergus. Thomas Aquinas a Very Shot Introduction. Oxford: Oxford University Press, 2009.

Nadeak, Largus. Topik-Topik Teologi Moral Fundamental. Medan: Bina Media Perintis, 2015.

Sabtu, 02 Desember 2017

Dionisius, Redemptus dan Silence

Tanggal 1 Desember 2017 yang jatuh pada hari Jum’at merupakan hari libur nasional karena hari ini merupakan hari Maulid Nabi Muhammad SAW. Hari Jum’at ini juga merupakan Jum’at pertama di bulan Desember dimana gereja Katolik selalu mengadakan misa untuk devosi kepada Hati Kudus Yesus. Hari libur kali ini saya manfaatkan untuk membaca koran-koran lama yang belum pernah saya baca sehingga dengan menyicil membaca koran-koran lama saya yang masih menumpuk di waktu senggang pada hari libur ini setidaknya dapat mengurangi tumpukan koran-koran lama tersebut. Pada sore harinya, saya berpikir untuk mengikuti misa Jum’at pertama karena jika hari Jum’at sebelumnya yang merupakan hari kerja, saya sudah lelah ketika pulang kerja sehingga tidak lagi mengikuti misa. Akhirnya, saya pun merealisasikan niat saya tersebut dengan pergi ke gereja Gembala Baik, gereja yang saya pergi tiap minggunya. Misa pun dimulai pada pukul 17.30 WIB yang dimulai dengan adorasi penyembahan sakramen mahakudus. Setelah selesai adorasi dilanjutkan dengan perayaan ekaristi seperti biasa.
Kata pengantar pembukaan dari pastor pun mengatakan bahwa hari ini merupakan peringatan untuk Beato Dionisius dan Redemptus. Kedua nama tersebut merupakan nama orang kudus yang jarang saya dengar. Pastor pun menjelaskan secara singkat riwayat hidup mereka dan menyebut bahwa kedua Beato tersebut menjadi martir di Aceh, Indonesia. Sontak saja saya kaget karena saya hingga hari ini tidak pernah mengetahui ada martir di Indonesia.
Sepulang misa, saya pun langsung mencari info tentang mereka dan diketahui bahwa Dionisius yang berasal dari Perancis Utara dan merupakan seorang imam karmelit. Sedangkan Redemptus yang berasal dari Portugal dan merupakan seorang bruder karmelit. Keduanya diutus oleh Raja Muda Portugis di Goa yang bernama Peter Da Silva pada tahun 1638 ke Aceh dengan maksud untuk menjalin hubungan persahabatan kareana Aceh pada saat itu baru berganti penguasa dari Sultan Iskandar Muda ke Sultan Iskandar Thani. Mereka pada akhirnya sampai di Aceh dan berlabuh di Ole-Ole atau sekarang yang disebut Kotaraja. Singkat cerita, orang-orang Belanda yang telah menghasut Sultan Iskandar Thani dengan meyebut bangsa Portugis yang baru datang tersebut untuk mengkatolikkan masyarakat Aceh yang telah memeluk agama Islam. Hal tersebut membuat kedua biarawan tersebut dijebloskan ke dalam penjara selama sebulan dan karena tetap menolak untuk mengingkari iman mereka maka kedua biaran tersebut pada akhirnya dihukum mati.
Seusai membaca cerita tentang Beato Dionisius dan Redemptus yang menjadi martir di Aceh, saya teringat tentang satu film yang jalan ceritanya mirip dengna kisah tersebut. Film tersebut dirilis tahun 2016 dan berjudul “Silence”. Film yang mendapat rating 7.2/10 dari IMDb  dan 79 dari Metascore tersebut disutradarai oleh Martin Scorsese, seorang sutradara kawakan yang telah menyutradari banyak film dan telah memenangkan banyak penghargaan. Film tersebut juga diperankan oleh Andrew Garfield yang kita kenal lewat film Spiderman, Adam Driver yang dikenal lewat film Star Wars The Force Awakens karena mendapat peran sebagai Darth Vader dan Liam Neeson yang telah main banyak film dan saya kenal melalui film Taken. Sebuah film yang bercerita tentang dua imam Jesuit yang bernama Rodrigues (Andrew Garfield) dan Garupe (Adam Driver) dari Portugal yang ditugaskan ke Jepang untuk mencari senior mereka yang bernama Ferreira (Liam Neeson) karena beredar kabar bahwa Liam Neeson telah meninggal di Jepang. Sesampainya mereka di Jepang mereka harus menghadapi tantangan bahwa Jepang pada masa abad ke 17 tersebut menolak adanya misionaris yang mencoba menyebarkan agama baru di Jepang sementara di Jepang sendiri telah memiliki kepercayaan setempat. Mereka pun pada akhirnya menjadi incaran prajurit dan pejabat kekaisaran Jepang.

Selasa, 24 Oktober 2017

Apam Kacang = 9rb + Susu Kental Manis = 12rb

Sekitar jam 19.30 an tadi, lagi seru-serunya baca bukunya Raditya Dika yang berjudul "Kambing Jantan". Yak... Kalian memang tidak salah baca. :p Aku tadi baru selesaiin baca buku "Kambing Jantan. Emang telat banget sih kalau aku baru selese baca tuh buku. Nih ya, tuh buku terbitan tahun 2005 dan tahun 2017 ini tuh buku uda cetakan ke lima puluh satu ! Keren abis deh 😀😀😀 Alasan aku baru baca tuh buku ya emang mendadak minat aja ditambah penasaran aja. Habisnya dari dulu banyak yang uda bilang kalo bukunya Raditya Dika emang bagus, lucu dan menghibut. Tapi dari dulu aku gak pernah tertarik hingga beberapa bulan terakhir ini, adik ku membeli semua buku Raditya Dika dalam sampul yang baru mulai dari Kambing Jantan sampe Koala Kumal (koreksi aja kalo ada yang terlewat :p). Eh pas lihat semua bukunya lengkap, muncul perasaan ingin tau dan penasaran tentang isi tuh buku yang sempat booming banget beberapa tahun yang lalu. Ku coba buka lembaran pertama, ku baca terus dan terus dan eh bener banget tuh buku emang bagus dan menghibur !!! Hingga malam ini ku selese in deh baca buku seri pertamanya "Kambing Jantan" Isinya ya seputaran kisah si Radith yang sekolah di Australia dan sering bolak-balik Adelaide-Jakarta. Dilengkapi dengan bumbu-bumbu yang kocak tentang pengalaman "hidup"nya selama di Australi sana.

Habis baca ceritanya aku lapar dong, terus kepikiran aja sama mau makan makanan yang manis-manis kayak kue gitu lah. Pikiran langsung tertuju pada kue apam/martabak manis yang cukup lama tidak pernah lagi ku makan. Dengan kesadaran penuh, aku pun keluar membeli kue apam di Jalan Purnama seberang mnimarket. Abang-abang penjual kue apam dan martabak  telur yang merupakan tempat kebiasaanku ketika beli martabak telur. Sesampainya di lokasi jualan. Aku bingung mau pesan Keju Susu/ Kacang/Srikaya. Enakan keju susu sih ya, eh tapi pas lihat harganya BUSET GILE!!! Harganya 17 rb cuy. Kerern banget deh wkwk Itu mah mending aku beli nasi goreng atuh daripada beli apam. Yaa, bukannya gak pernah beli yang lebih mahal sih. Cuma ya kalo itu ukurannya lebih besar aja harganya pun 30 an ribu gitu lah. Yaa, menurutku harga apam yang satu ini gak wajar aja sih.

Akhirnya aku pun melakukan eliminasi terhadap apam rasa keju susu 😟 Trus akhirnya kupilih aja deh rasa kacang. Kupikir lagi dong, kayaknya enak nih kalo kacang pake susu. Manisnya lebih enak aja pake susu daripada pake gula pasir. Sekali melakukan pemantauan terhadap harga eh sama juga ! Hargany 12 rb ding ! BUSET deh.. Harga yang cuma kacang 'tok cuma 9 rb ! Itu berarti cuma nambahin susu mesti rambah 3 rb dong kan. 3 rb mah uda bisa beli setengah kaleng susu kental manis kalik ! Eh malah apam yang mesti pake susu kental manis mesti tambahin uang. Yau da deh, jadikan pengalaman aja lah hehe.. 

Akhirnya oh akhirnya, aku pesen apam rasa kacang pake "gula" 😋. Tetep gak puas sih soalnya kalo pake susu pasrti bakal lebih enak sih. Tapi yau da, yang penting perut kenyang, keinginan makan apam tercapai. trus jadi pengalaman untuk gak beli ditempat itu lagi. :D

Itu saja :)))

Foto Penampakan Apam Kacang yang harganya 9 rb kalo tambah susu kental manis harganya jadi 12 rb :D